Pelaporan Insiden Siber (CSIRT)
Kanal resmi penanganan insiden keamanan informasi & kerentanan siber di lingkungan Universitas Islam Negeri Salatiga.
Hotline CSIRT Darurat: 0811-2885-0007
Formulir Laporan Insiden
Isi rincian kejadian dengan akurat. Informasi dan berkas bukti Anda dilindungi secara konfidensial.
Alur Penanganan CSIRT
1
Pelaporan Masuk: Laporan tercatat dengan nomor tiket unik dan admin menerima notifikasi darurat.
2
Triage & Investigasi: Analisis payload, celah keamanan, atau akun yang terkompromi.
3
Isolasi & Mitigasi: Pembersihan backdoor/malware, reset kredensial, dan patching sistem.
4
Konfirmasi & Selesai: Pelapor menerima pemberitahuan via WhatsApp setelah sistem aman.
Tindakan Awal Darurat
- Jika akun diretas: segera amankan perangkat & putuskan sesi login.
- Jangan klik link asing dari email phishing.
- Ambil tangkapan layar (screenshot) bukti anomali untuk dilampirkan.